Merdeka dari Kekerasan
Kekerasan terhadap perempuan adalah suatu pandemi global, data WHO menyebut satu di antara tiga perempuan di dunia pernah mengalami kekerasan dalam hidupnya. Hasil survei BPS berdasarkan SPHPN tahun 2016 menyatakan bahwa satu di antara tiga perempuan berusia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan.
Berdasarkan data catatan Komnas Perempuan di tahun 2021, 58 persen di antara 3.802 kekerasan di ranah publik adalah kekerasan seksual. Jumlah ini meningkat sebanyak enam persen dibandingkan data sebelumnya pada tahun 2019. Ini menjadi bukti bahwa kekerasan terhadap perempuan bisa terjadi di mana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja.
Pencegahan, pelayanan dan rehabilitasi penyintas kekerasan merupakan kebutuhan masyarakat yang perlu ditindaklanjuti.