Yayasan JaRI sebagai social change agent merasa terpanggil untuk membantu pemerintah dan masyarakat -untuk melakukan-pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui pemahaman tentang pentingnya reproduksi sehat. -Anak harus memahami bahwa tubuhnya adalah miliknya sendiri dan mereka sendiri harus menjaganya dari perbuatan dan sentuhan tidak senonoh – dari orang lain.
Yayasan JaRI mempunyai Visi, –suatu masyarakat madani yang mampu mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk –mewujudkan visi tersebut, Yayasan JaRI memiliki misi pendekatan kemanusiaan untuk mempromosikan hak reproduksi sebagai bagian dari hak azasi manusia (HAM).
Seperempat dari penduduk Indonesia adalah anak dan remaja, sehingga -tumbuh kembang mereka yang optimal akan berpengaruh terhadap peningkatan kualitas manusia Indonesia secara umum. Belakangan ini ada informasi tentang kecenderungan peningkatan kekerasan reproduksi diantara anak-anak Indonesia. JaRI berpendapat bahwa hal ini akibat lingkungan yang berubah dengan cepat dan tidak adanya langkah-langkah efektif untuk mempersiapkan anak-anak ini menghadapi perubahan tersebut. JaRI telah mengantisipasi hal ini dan sejak tahun 2002 dengan melakukan kegiatan promosi kesehatan reproduksi dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun rupanya upaya tersebut tidak cukup dan salah satu akibatnya adalah peningkatan kekerasan termasuk di bidang reproduksi.
Kegiatan promosi kesehatan reproduksi yang telah dilakukan:
- seminar ilmiah tentang sikap petugas kesehatan menghadapi perempuan sebagai korban perkosaan di Bumi Sangkuriang Bandung tahun 1998 yang memberisumbangan pemikiran pada kebijakan nasional tentang peraturan aborsi oleh tenaga medis untuk korban perkosaan,
- pengembangan Modul Pelatihan untuk Pengarus Utamaan Gender (PUG) dalam Kehamilan kerjasama dengan WHO South East Asia Regional Office (SEARO) tahun 2002, dilanjutkan dengan
- pelatihan untuk petugas puskesmas dan anggota kepolisian,
- lima angkatan pelatihan relawan tentang gender, kesehatan reproduksi dan penanganan tindak kekerasan,
- tahun 2009 dan 2010 dilakukan pemetaan Aktivitas Pacaran dan Perlakuan Tidak Menyenangkan pada Remaja di SMK Pasundan 3, Kota Bandung.
Dari tahun 2003 sampai 2013 jumlah klien korban kekerasan yang dilayani Yayasan JaRI sebanyak 830 kasus. Data klien yang mencari pertolongan ke Yayasan JaRI karena mengalami kekerasan, terutama salah seksual terhadap anak (SStA), menunjukkan trend yang meningkat. Pada tahun 2005 sampai 2007, persentase klien yang berumur 3-18 tahun adalah sekitar 10-20%, namun antara tahun 2008 – 2011 meningkat lebih dari 2 kali, menjadi 50-55%. Salah seksual yang dialami anak-anak tersebut mulai dari pelecehan seksual, pemerkosaan dan sodomi, sampai kehamilan remaja yang tidak diinginkan.
Fakta inilah mendorong para anggota JaRI pada tahun 2011, untuk mengembangkan pendekatan dan media yang bisa memberikan informasi tentang:
- Kesehatan reproduksi mulai dari perbedaan fisik anak laki-laki dan perempuan, fungsi reproduksi laki-laki dan perempuan yang berbeda, perubahan yang akan terjadi pada masa remaja dan menekankan bahwa tubuhnya adalah milik mereka, sehingga hanya mereka boleh melihat dan menyentuhnya (sentuhan aman);
- Tips tentang menjaga alat kelamin perempuan dan laki-laki, dan empat hal yang harus dilakukan bila ada yang menyentuh anak/remaja dengan tidak senonoh.
Cara memberikan informasi yaitu melalui sosialisasi langsung oleh Tim Fasilitator (Relawan, Dokter dan Psikolog) ke siswa SD dan SMP. Selain itu ada panduan sosialisasi khusus untuk guru dan orang tua. Sebagai media untuk sosialisasi tersebut, Yayasan JaRI telah mengembangkan video SAYANGI TUBUHMU dan brosur/leaflet SAYANGI TUBUHMU. Bahan tersebut baru digunakan di empat SD dan satu SMP di kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat dari bulan April – November 2011.
Di tahun 2012 dan 2013 direncanakan launching video edukatif, dengan host Udjo dari Project POP, yang menyampaikan semua pesan-pesan kesehatan reproduksi dan pencegahan kekerasan seksual pada anak.
Temuan Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2012 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) mendukung dugaan kebutuhan informasi kesehatan reproduksi tersebut: lebih dari 6 diantara 10 perempuan dan lebih dari 8 diantara10 laki-laki menikah membenarkan suami bisa memukuli istri dengan satu diantara lima alasan yang diajukan dalam wawancara SDKI. Alasan pembenaran yang paling banyak adalah isteri menelantarkan anak (27%), isteri pergi dari rumah tanpa memberitahu suami (24%). Kurang dari 10% perempuan setuju bahwa menolak sanggama bisa dibenarkan untuk pemukulan isteri. Bila kekerasan terhadap perempuan sudah diterima oleh sebagian besar perempuan dan laki-laki, maka wajar bahwa begitu banyak kekerasan terhadap anak yang dilaporkan.
Menurut literatur kasus yang dilaporkan itu hanya sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi, oleh karena itu makin penting meningkatkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat tentang kekerasan reproduksi. Disisi lain perlu disadari pula bahwa peningkatan kesadaran tentang kekerasan reproduksi juga perlu dibarengi oleh persiapan pelayanan korban kekerasan tersebut.
Upaya pengembangan media Sayangi Tubuhmu oleh Yayasan JaRI cukup mendapat sambutan masyarakat yang ternyata masih sangat rendah pengetahuannya tentang kesehatan reproduksi. Dari sisi anak dan remaja itu sendiri ternyata kurangnya pengetahuan dasar tentang kesehatan reproduksi mengakibatkan mereka menjadi korban, seperti diungkapkan dalam kolom di halaman depan Jakarta Post tanggal 1 Juni 2014 Evi Mariani menulis artikel ‘By the way … Ignorance of sex education has taken an expensive toll ‘
“My parents did not tell me anything, except for basic knowledge of menstruation.
Nobody ever told me when I was a child that there was good touching and bad. Nobody ever told me that my body was my own and I should not let anyone touch it without my permission. And nobody told me that if somebody touched my body parts and I did not want or like it, I could protest, get angry and even report it to the police.”
Kisah Evi Mariani diatas ternyata didukung oleh data. SDKI 2012 – melaporkan bahwa hampir 25% perempuan umur 15-24 tahun yang belum menikah dan sudah mendapatkan haid tidak dapat informasi sebelum mereka haid pertama. Dari yang mendapat informasi, 53,6% mendapat informasi dari teman, 38.6% dari ibu, 12.5% dari saudara dan 13.5% dari guru. Hal ini memperkuat asumsi bahwa pembekalan informasi bagi siswa sendiri, orang tua dan guru tentang kesehatan reproduksi, sentuhan aman dan apa yang harus diperbuat bila disentuh dengan sentuhan tidak senonoh, – akan menjadi sumber informasi bagi anak balita dan remaja.
Menyadari keterbatasan sumber daya di JaRI, kini teknologi informasi dan komunikasi dipilih sebagai peluang untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya reproduksi sehat bagi masyarakat Indonesia. Indonesia dikenal sebagai Negara dengan pengguna teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang sangat pesat, namun diduga hanya sedikit pesan edukatif yang sudah bisa diakses oleh masyarakat. Lebih sedikit lagi pesan kesehatan reproduksi. JaRI mengharapkan dengan penyebaran informasi reproduksi sehat yang interaktif akan terbentuk generasi baru yang lebih sehat, walaupun disadari bahwa informasi dan edukasi agar efektif merubah perilaku perlu didukung oleh lingkungan yang positif seperti teladan dari guru dan orang tua, pesan-pesan positif dari media dan dukungan masyarakat.