Memperingati International Women’s Day dengan Yayasan JaRI
Bandung 8 Maret 2024
Oleh: Ilsa Nelwan dr, MPH *)

“Inspire inclusion” adalah tema kampanye International Women’s Day tahun 2024. International Women’s Day pertama kali dicetuskan di PBB tahun 1975 dan tahun 1977 dinyatakan dalam resolusi PBB sebagai hari untuk memperingati hak perempuan dan perdamaian internasional. Inspireinclusion adalah bagaimana bisa menginspirasi semua orangu ntuk memahami dan menghargai inklusifitas, dilibatkannya perempuan untuk dunia yang lebih baik. Artinya kita menekankan pentingnya keragaman dan pemberdayaan dalam semua aspek di tengah masyarakat. JaRI bersama FH UNPAD, Rumah kebangsaan dan Alumni FH UNPAD menggunakan momentum International Women’s Day ini untuk menginspirasi masyarakat tentang peranan Undang undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) no 12 tahun 2022, untuk mengatasi kekerasan seksual, kekerasan berbasis gender.

Keempat pembicara (Dr Nella Sumika Putri SK MH; Erika Widyaningsih; Sely Martini MSRDP; Yasmin MusiAkbari SH) mengungkapkan butir butir penting, diantaranya: UU TPKS sebenarnya melindungi korban yang tidak selalu perempuan, pentingnya penerapan UU TPKS (seharusnya KUHAP yang baru satu visi dan misi dengan UU TPKS), juga perlu diketahui adanya perbedaan hukum seperti Quanon di Aceh. Ada pertanyaan kok setelah adanya UU TPKS kasus kekerasan seksual naik? (Bisa disebabkan orang berani lapor, meningkatnya pemahaman terhadap kekerasan seksual, atau memang kekerasan seksual lebih banyak terjadi). Dalam penerapan UU TPKS ini aparat penegak hukum terdepan mungkin belum mengenal dan belum berpihak pada korban. Disamping itu UU TPKS sudah meredup, sehingga perlu diperkenalkan kembali. Adanya ketentuan restitusi bagi korban, sementara banyak pelaku yang tidak mampu sehingga perlu adanya dana bantuan korban dari pemerintah. Hal lain adalah rehabilitasi, bagaimana bisa dilaksanakan? Berkaitan dengan kampanye International Women’s Day, Sely menyampaikan tentang Yayasan JaRI, kegiatannya selama ini dengan menyebar luaskan upaya pencegahan dan menangani korban kekerasan. Ada kisah sukses dari seorang perempuan 19 tahun, korban “gang rape” yang mengalami regresi mental menjadi seperti anak enam tahun. Dengan penanganan konseling dari psikolog setelah waktu yang cukup lama dia bisa pulih, “terlahir kembali”. Bisa meneruskan kuliahnya, berumah tangga dan kembali ke masyarakat. Pada tahun 2022 JaRI menyelenggarakan lomba menulis tentang pengalaman Kekerasan Dalam Pacaran pesertanya 458 dari seluruh Indonesia. Limapuluh naskah terbaik sudah diterbitkan sebagai buku “Merdeka dari kekerasan, Kesetaraan gender mendukung remaja sehat” tahun 2023 yang lalu.


*) Pembina Yayasan JaRI

Ini menjadi bukti bahwa KDP terjadi di seluruh tanah air dan kita perlu bekerja sama untuk mencegah dan mengatasi masalah ini melalui kampanye kesetaraan gender. Diantara kasus KDP yang sering dijumpai adalah penggunaan media sosial yang tidak tepat. Misalnya mengirimkan gambar, post a picture (PAP), yang tidak pantas kepada pacar. Ini berkaitan dengan kurangnya pemahaman cara kerja media sosial dan kekerasan seksual, oleh karena itu kaum muda yang saatnya berpacaran perlu mengenal apa itu kekerasan seksual. Beberapa kasus yang dialami korban kekerasan di JaRI maupun dalam kisah di lomba menulis ternyata ketidak pahaman kekerasan seksual mengakibatkan penderitaan. Misalnya pacar yang tidak mau putus mengancam untuk menyebarkan foto yang pernah diterima. Saat ini kasus demikian menurut UU TPKS malah bisa dipidana.

Kasus kasus yang mendapat konseling psikologis di JaRI kadang kadang perlu dikunjungi di tempat yang menantang misalnya begitu jauh sehingga team JaRI perlu menunggu banjir surut untuk pulang, korban tidak mau turun dari atap rumah sehingga konselor harus naik untuk melakukan konseling. Pada saat pandemi klien JaRI meningkat pesat karena pada awal tahun 2020 JaRI segera merubah cara komunikasi dengan online konseling. Selain jumlah juga banyak korban dari luar Jawa Barat, luar Jawa yang membutuhkan pertolongan dan mendapat konseling dari team JaRI. Kasus terbanyak yang ditangani di Yayasan JaRI adalah KDRT, hal ini mungkin akibat tertutupnya rumah tangga dari masyarakat, korban tidak tahu harus kemana mencari bantuan. Sely juga menjelaskan bahwa yang belum banyak dikenal adalah “consent” atau persetujuan. Dalam relasi intim setiap langkah perlu mendapatkan persetujuan, perempuan punya hak menolak langkah seksual yang dilakukan pasangannya.

Ada beberapa butir dari diskusi yang bisa ditambahkan:

  1. Kasus terlapor dari Komnas Perempuan masih dibawah perkiraan. Bila dibandingkan dengan laporan BPS tentang prevalensi kekerasan terhadap perempuan tahun 2017 yang menyatakan satu diantara tiga perempuan berumur 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan, maka perkiraan jumlah kejadian kekerasan adalah 0.03 dari penduduk perempuan 15-64 yang pada tahun 2023 diperkirakan 94.291.000 yaitu 31.430.333. Karena itu laporan kekerasan dari komnas perempuan tahun 2023 sebanyak 457.895 kasus, dibawah satu persen.
  2. Kesulitan laporan dan tindak lanjutnya juga terbukti dari uraian komnas perempuan misalnya Kekerasan di ranah personal yang tertinggi yaitu kekerasan terhadap istri (KTI 53% dari kekerasan diranah personal) pada tahun 2018 sebanyak 5.114 kasus ternyata yang sampai ke pengadilan hanya 53 kasus atau tiga persen aduan. Demikian pula kekerasan dalam pacaran (KDP yang terlapor lebih dari 20 persen kekerasan di ranah personal, sebanyak 2073 kasus) yang sampai ke pengadilan hanya 216 kasus atau 10 persen dari aduan. Karena itu peningkatan pelaporan perlu dilengkapi dengan tindak lanjut untuk mendukung korban atau mencegah terjadinya kekerasan seksual. Hubungan seksual ditengah masyarakat kita masih tertutup, sehingga cukup besar tantangan untuk memberikan edukasi tentang hak perempuan dalam kaitan kesehatan reproduksi. Kekerasan seksual yang terjadi dianggap aib, karena itu seringkali kasus konseling psikologis tidak tuntas karena korban dan keluarganya merasa malu untuk mendatangi layanan konseling.
  3. Dasar dari kekerasan terhadap perempuan adalah ketidak setaraan, dalam masyarakat kita secara tradisional perempuan dianggap memiliki martabat yang lebih rendah. Undang undang Perkawinan 1974 yang telah direvisi tahun 2019 masih menentukan bahwa kepala keluarga adalah laki laki. Sementara itu umur harapan hidup perempuan lebih tinggi, akibatnya cukup banyak perempuan yang suaminya meninggal atau bercerai kemudian jatuh miskin. Karena ketidak setaraan inilah maka di dunia pendidikan juga kita temukan kekerasan seksual dari dosen ke mahasiswa, dari pimpinan pesantren ke santri, karena relasi yang tidak setara.
  4. Terakhir walaupun cukup penting adalah pelayanan terhadap korban kekerasan perlu merebut kepercayaan atau “trust”, bahwa lembaga pelayanan bisa dipercaya dan membantu korban. JaRI dengan jam terbang yang tinggi membina kepercayaan ini dengan membuka “hotline service” sejak 1998. Melalui hotline service ini korban bisa menceritakan apa yang dialaminya, baru setelah dipastikan perlu konseling diatur waktu untuk bertemu konselor. Oleh karena itu bagi lembaga yang ingin membantu korban mungkin langkah pertama adalah memperkenalkan organisasinya dulu, membuktikan kesungguhan dalam mendukung korban, baru akan bisa mendapat kasus yang perlu bantuan.

Catatan dari diskusi

  • Adanya upaya untuk advokasi membantu korban dengan pendampingan teman sebaya.
  • Tantangan bagaimana UU TPKS bisa menjangkau masyarakat desa.
  • Bagaimana Aparat Penegak Hukum (APH) bisa berperan dalam pelaksanaan UU TPKS.
  • Pentingnya kolaborasi berbagai pihak, pemerintah, swasta maupun LSM.
  • Bisa membuat Policy brief agar APH memahami, karena seringkali petugas terdepan yang melayani masyarakat tidak mendapat bahan yang memadai
  • Adanya trauma yang dialami terbukti dari pengalaman seorang peserta yang mengalami verbal abuse, tetapi tidak punya alat bukti. Oleh karena itu penting untuk menyediakan ruang yang bisa mendukung korban.
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments