Ibu Bilang Tidak Apa-Apa Kalau Ayah Memukul

Oleh: RJ

Saat saya bertanya kepada ibu kenapa ia bertahan, jawaban beliau klise, “Karena kamu dan kakakmu.” Waktu itu saya percaya, bahwa bertahan karena alasan anak adalah satu-satunya jalan yang tersedia bagi korban KDRT. Tidak apa-apa dipukul, mendapat kekerasan psikis, bahkan seksual, asalkan ada anak sebagai jaminan keutuhan rumah tangga. Ketika melihat ibu dijambak, dibentak, dan diseret, sempat tertanam dalam kepala saya bahwa perlakuan tersebut adalah bagian dari “peran” seorang ibu di dalam rumah. Yang membuat saya kecewa dan marah adalah tidak ada seorang pun yang memberitahu kalau kekerasan yang saya saksikan adalah salah dan tidak sepatutnya seorang istri diperlakukan demikian. Bahkan ibu memilih diam seribu bahasa, meninggalkan saya dengan trauma dan jawaban yang harus saya cari sendiri.

“Mengapa seorang ibu tidak menjelaskan dengan gamblang apa yang sebenarnya terjadi?” adalah pertanyaan yang timbul dan butuh waktu lama bagi saya untuk mencernanya dalam kepala. Dahulu, sulit untuk saya memahami posisi korban kekerasan. Saya gagal mempertimbangkan bahwa ibu saya tidak memiliki kapasitas untuk mengomunikasikan apa yang ia alami. Banyak alasannya, seperti trauma, tekanan mental, dan mungkin depresi, yang belum selesai diproses tuntas oleh ibu saya dan akhirnya mengakibatkan ketidakmampuan ibu untuk menjelaskan keadaan. Saat itu ibu sendirian dan tidak memiliki akses untuk mengedukasi dirinya, serta mencari bantuan yang berhubungan dengan KDRT (kami tinggal di pelosok dan gagasan untuk berkonsultasi pada ahli masih jauh dari pikiran kami). Belum lagi ibu tumbuh dengan nilai bahwa seorang istri harus selalu mampu memaafkan suami supaya mendapat predikat taat. Urusan rumah tangga tidak boleh bocor ke mana-mana, karena jika terjadi maka istrilah yang akan mendapatkan stigma buruk.

Di lain sisi, akibat dari tidak adanya komunikasi, kami, para anak menjadi bingung dan frustrasi dengan situasi yang ada dan cenderung memikirkan sikap orang tua. Dalam kasus saya, ibu bertingkah seolaholah kekerasan tidak pernah terjadi dan berharap dengan tidak mengungkitnya, semua akan baik-baik saja. Kalau terjadi pengulangan, maka anak akan mengambil kesimpulan untuk menormalisasi keadaan rumah. Anak-anak akan tumbuh dengan kesadaran bahwa perasaan tidak aman adalah hal wajar dalam hidup.

Seperti ibu, saya dan kakak saya juga tidak kebal dari amukan ayah. Ia mulai berhenti melakukan kekerasan ketika terserang strok saat saya duduk di kelas lima SD. Kekerasan berakhir, tapi ada banyak hal yang belum sepenuhnya saya pahami. Saya melewati masa-masa puber menjadi anak yang tidak mudah diatur, pemurung, pemarah, dan mudah cemas. Kata ibu, saya sudah seperti itu sejak masih kecil. Untuk beberapa saat saya mengaminkan perkataannya, bahwa emosi saya yang meledakledak dan tidak keruan, murni berasal dari dalam iri saya. Hingga akhirnya saya menemukan kebenarannya belakangan.

Dikutip dari salah satu tulisan dalam Jurnal Raheema, sebuah jurnal mengenai studi gender dan anak, menyatakan bahwa dampak dari kekerasan yang dialami anak akan berpengaruh pada perilakunya. Dalam penelitian tersebut, terdapat penjelasan reaksi anak berdasarkan pengelompokan umur. Pada anak berusia 0-5 tahun, dampak dari kekerasan yang diterima ialah mereka akan agresif, timbul rasa cemas terhadap perpisahan, dan bermimpi buruk. Anak usia 6-12 tahun memiliki gangguan stres pasca trauma, mengalami disfungsi dalam interaksi sosial, muncul reaksi depresi, dan kesulitan untuk tidur. Terakhir pada anak usia 13-18 tahun, mereka akan cenderung menyakiti diri sendiri sebagai usaha mengatasi depresi dan amarah, asosial, penggunaan NAPZA, hingga efek samping berupa penyakit fisik yang tidak terdeteksi oleh pemeriksaan laboratorium.

Beberapa penjabaran di atas merupakan segelintir riset yang menjelaskan korelasi antara gangguan kepribadian dengan kekerasan yang diterima oleh anak. Mengapa menjadi penting untuk mengetahui hal tersebut? Karena anak yang dibiarkan tumbuh dengan trauma, akan rentan mengalami pengulangan sebagai korban kekerasan atau malah menjadi pelaku. Menyadari keberadaan trauma adalah langkah pertama untuk mengubah keadaan dan masa depan korban.

Memiliki akses pendidikan dan literasi yang jauh lebih baik dibandingkan generasi sebelumnya dalam keluarga, memungkinkan saya untuk mengubah persepsi mengenai KDRT dan pengaruhnya. Kesadaran kolektif saya dapat dari buku, media massa (cetak maupun daring), dan dukungan dari teman-teman sangat membantu saya dalam fase penyembuhan. Bahkan melakukan konseling dengan psikolog bukan lagi menjadi hal tabu, setidaknya di antara saya dan kakak saya. Kesadaran yang tumbuh dari proses ini mengajarkan saya bahwa; perempuan bukan samsak; seluruh tindak kekerasan adalah salah dan tidak boleh dinormalisasi; ketidakstabilan kondisi emosi saya bukan warisan.

Apabila kamu penyintas atau saksi dari KDRT, jangan diam saja. Saya tahu tidak mudah untuk mengambil tindakan, tapi mencari dan memberi pertolongan bisa menyelamatkan hidup seseorang. Jangan takut untuk melaporkan pada pihak berwajib atau mencari pertolongan melalui LSM terkait, serta mengambil peran aktif untuk mendampingi korban.

Pahami bahwa semua orang berhak menemukan kembali rasa aman yang sempat direnggut oleh pelaku, berhak mendapat keadilan, dan berhak untuk sembuh.

Sumber: Buku Merdeka dari Kekerasan Yayasan JaRI, Pengalaman Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Peserta terbaik Lomba Menulis Yayasan JaRI Juara II, Cetakan 1, Maret 2022

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments