Ibu Bilang Tidak Apa-Apa Kalau Ayah Memukul Oleh: RJ Saat saya bertanya kepada ibu kenapa ia bertahan, jawaban beliau klise, “Karena kamu dan kakakmu.” Waktu itu saya percaya, bahwa bertahan karena alasan anak adalah satu-satunya jalan yang tersedia bagi korban KDRT. Tidak apa-apa dipukul, mendapat kekerasan psikis, bahkan seksual, asalkan ada anak sebagai jaminan keutuhan rumah tangga. Ketika melihat ibu dijambak, dibentak, dan diseret, sempat tertanam dalam kepala saya bahwa perlakuan tersebut adalah bagian dari “peran” seorang ibu di dalam rumah. Yang membuat saya kecewa dan marah adalah tidak ada seorang pun yang memberitahu kalau kekerasan yang saya saksikan adalah salah dan tidak sepatutnya seorang istri diperlakukan demikian. Bahkan ibu memilih diam seribu bahasa, meninggalkan saya dengan trauma dan jawaban yang harus saya cari sendiri. “Mengapa seorang ibu tidak menjelaskan dengan gamblang apa yang sebenarnya terjadi?” adalah pertanyaan yang timbul dan butuh waktu lama bagi saya untuk mencernanya dalam kepala. Dahulu, sulit untuk saya memahami posisi korban kekerasan. Saya gagal mempertimbangkan bahwa ibu saya...
Kekerasan dalam Pacaran itu apa? Kekerasan dalam pacaran adalah segala bentuk tindakan kekerasan fisik, kekerasan emosional/psikologi, kekerasan ekonomi dan kekerasan seksual dan pembatasan aktifitas yang terjadi pada saat pacaran. Apa saja bentuk kekerasan dalam pacaran? Beberapa tanda kekerasan dalam pacaran termasuk: Memaksa melakukan hubungan seks pada waktu perempuan tidak mau. Menyatakan bahwa perempuan harus mau berhubungan seks karena sudah diajak nonton/makan/jalan jalan. Bersikap cemburu berlebihan termasuk terus menuduh berselingkuh Bersikap sangat mengendalikan, misalnya menentukan baju apa yg harus dipakai, melarang bertemu dengan teman teman atau keluarga, atau menuntut mencek HP, email dan media sosial pasangan perempuan. Terus menerus mengecek pasangan perempuan dan marah bila tidak dicek Merendahkan pasangan perempuan, termasuk penampilan (Baju, makeup, rambut, berat badan) kecerdasan, kegiatan. Mencoba memisahkan pasangan perempuan dari orang lain termasuk dengan menghina mereka. Menyalahkan pasangan perempuan tentang perilaku kekerasannya dan membuat daftar bagaimana pasangan membuatnya melakukan kekerasan. Menolak bertanggung jawab tentang tindakannya. Meminta maaf dan janji untuk berubah berkali kali. Memiliki sifat cepat marah, sehingga pasangan perempuan...
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, pada tahun 2018 tercatat 12.867 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut, sekitar 10.000 adalah korban perempuan. Data ini menunjukkan bahwa 73% dari kekerasan terjadi di ranah privat, dengan pelaku terbanyak adalah pasangan atau pacar korban. Fakta lainnya mengungkapkan bahwa jenis kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan seksual. Kesimpulan dari data ini adalah kekerasan seksual terhadap perempuan kerap kali terjadi dan umumnya dilakukan oleh orang yang dikenal atau dekat dengan korban. Pertanyaan penting yang muncul adalah: apa yang bisa dilakukan oleh negara untuk menanggulangi, bahkan mencegah, kekerasan terhadap perempuan? Salah satu solusi yang telah diajukan oleh Komnas Perempuan dan beberapa organisasi kemasyarakatan yang fokus pada isu feminisme adalah Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Lalu, seberapa pentingkah RUU PKS ini untuk segera disahkan? RUU PKS mengatur berbagai aspek penting terkait kekerasan seksual, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, yang dianggap memberikan keadilan yang lebih baik kepada...
Kekerasan dalam Rumah Tangga, sebagaimana hasil data yang dikumpulkan dari laporan pengaduan terhadap lembangan perlindungan perempuan pada tahun 2018. Angka terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dengan perempuan sebagai korban semakin banyak terjadi. Mengapa bisa demikian? Kenapa harus perempuan yang jadi korban. Adanya diskriminasi gender dalam sebuah hubungan seperti keyakinan bahwa perempuan adalah manusia yang lemah dan tergantung. Sedangkan Laki-laki adalah manusia aktif, agresif dan pemimpin. Dengan kedudukan posisi perempuan selalu dianggap atau bahkan menganggap dirinya lebih rendah dibandingkan laki-laki. Karena diskriminasi gender seperti yang sudah disebutkan, banyak perempuan tidak menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban KDRT. Karena setelah menikah dianggap laki-laki dapat menguasai istrinya sepenuhnya, sehingga apapun yang dilakukan laki-laki terhadap istrinya sulit dipersalahkan. Terlebih lagi karena tindak KDRT ini ada di ranah privasi semakin sulit mencegah atau membantu para korban. Korban sering kali tidak mau mengadu karena takut dan malu, dianggap membuka aib keluarga, atau menjelek-jelekan suaminya. JaRI sendiri sudah banyak membantu korban KDRT pulih dari keadaanya, membantu mendukung korban untuk dapat...