Obituari Nida

Obituari Nida

Obituari Selamat Jalan Nida Oleh: Ilsa Nelwan dr. Nida, sosok penuh kasih yang selalu menghadirkan senyum dan semangat dalam setiap langkahnya. Selamat jalan, Bu Dokter. Pada bulan Maret tahun 2025 dalam rangka peringatan hari perempuan sedunia bekerjasama dengan toko buku Pelagia diselenggarakan peringatan ulang tahun JaRI dengan berdiskusi tentang apa saja yang sudah dilakukan JaRI dan apa lagi yang masih bisa kita lakukan. Peserta pertemuan tidak banyak tetapi akrab seperti pertemuan keluarga. Walaupun kakinya dibebat karena bengkak, Nida malam itu datang dengan ceria, tidak terlihat sakit dan ngobrol kesana kemari dengan riang. Lalu kita buka bersama makan nasi kuning, suasananya sangat menyenangkan. Samasekali tidak disangka bahwa tiga bulan kemudian dia berpulang, rupanya kedatangan Nida berpamitan pada teman temannya di Yayasan JaRI. Pada ulang tahunnya yang ke 75 tahun 2024 aku kirim kue coklat kesukaannya, tetapi dia di Jakarta dan baru pulang setelahnya. Ucapan ulang tahunku dijawab “aku harus ngomong sesuatu”. Kemudian Nida cerita bahwa dia didiagnosa Ca Pancreas, tadinya dia mau menyerah saja, tetapi sahabat sahabatnya...
Read More
The Fight for Gender Equality

The Fight for Gender Equality

The Fight for Gender Equality A Trilogy on Kartini Ilsa Nelwan | orcid: 0009-0005-2499-0883 Foundation of Independent Network of Volunteers (Yayasan Jaringan Relawan Independen / JaRI), Bandung, Indonesia ilsa.nelwan@gmail.com Wardiman Djojonegoro (ed.), Kartini: Kumpulan Surat-Surat 1899–1904. Jilid I. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2024, viii+926 pp, isbn: 9786233212922. Wardiman Djojonegoro (ed.), Kartini: Hidupnya, Renungannya dan Cita Citanya. Jilid II. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2024, x+334pp, isbn: 9786233212939. Wardiman Djojonegoro (ed.), Inspirasi Kartini dan Kesetaraan Gender Indone sia. Jilid III. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2024, vi+164pp. isbn: 9786233213011. The three volumes (Trilogi Kartini) must be purchased together at http://obor​.or.id/kartini‑jilid‑lengkap; isbn 9786233212915, price: idr 460,000.00 (paper back). In the early 1900s, a young Javanese woman was already advocating for eman cipation. Her thoughts and ambitions gained global recognition long before Indonesia emerged as a nation and long before gender equality became a topic for public discussion. Published with license by Koninklijke Brill bv | doi:10.1163/22134379-18101001 © Ilsa Nelwan, 2025 | ISSN: 0006-2294 (print) 2213-4379 (online) This is an open access article distributed under the...
Read More
RUU PKS untuk solusi Kekerasan Seksual

RUU PKS untuk solusi Kekerasan Seksual

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, pada tahun 2018 tercatat 12.867 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut, sekitar 10.000 adalah korban perempuan. Data ini menunjukkan bahwa 73% dari kekerasan terjadi di ranah privat, dengan pelaku terbanyak adalah pasangan atau pacar korban. Fakta lainnya mengungkapkan bahwa jenis kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan seksual. Kesimpulan dari data ini adalah kekerasan seksual terhadap perempuan kerap kali terjadi dan umumnya dilakukan oleh orang yang dikenal atau dekat dengan korban. Pertanyaan penting yang muncul adalah: apa yang bisa dilakukan oleh negara untuk menanggulangi, bahkan mencegah, kekerasan terhadap perempuan? Salah satu solusi yang telah diajukan oleh Komnas Perempuan dan beberapa organisasi kemasyarakatan yang fokus pada isu feminisme adalah Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Lalu, seberapa pentingkah RUU PKS ini untuk segera disahkan? RUU PKS mengatur berbagai aspek penting terkait kekerasan seksual, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, yang dianggap memberikan keadilan yang lebih baik kepada...
Read More
Kekerasan Seksual dan JaRI

Kekerasan Seksual dan JaRI

Bersumber dari survei pengalaman hidup perempuan nasional (BPS) di tahun 2016, 42,7% perempuan yang belum menikah pernah mengalami kekerasan. 34,4% diantaranya kekerasan seksual, 19,6% kekerasan fisik. Sebagian besar pelakunya adalah pasangan atau pacarnya sendiri. Apa yang dimaksud dengan kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan terhadap perempuan adalah segala bentuk tindak kekerasan berbasis gender yang berakibat atau mungkin berakibat, menyakiti secara fisik, seksual, mental atau penderitaan terhadap perempuan. Termasuk ancaman dari tindakan tersebut, pemaksaan atau perampasan semena-mena kebebasan, baik yang terjadi di lingkungan masyarakat maupun dalam kehidupan pribadi Kekerasan terhadap perempuan akan berdampak sangat buruk terhadap korban, korban yang mengalami kekerasan, akan cenderung menjadi tertutup karena malu, yang paling ditakutkan adalah korban bisa sampai mengalami depresi sehingga dapat menciptakan tendensi bunuh diri. Menyadari fakta tersebut, Yayasan Jari bergerak aktif untuk mempromosikan sebuah kampanye pencegahan kekerasan terhadap perempuan melalui banyak media. Dari media cetak sampai media online. Hal ini diharapkan agar masyarakat menyadari dampak dari kekerasan yang terjadi terhadap perempuan. Lebih khusus lagi JaRI berharap supaya perempuan-perempuan...
Read More
Perkawinan Anak – Pernikahan Usia Dini

Perkawinan Anak – Pernikahan Usia Dini

Sulitnya ekonomi keluarga, seringkali dijadikan alasan bagi para orang tua untuk menikahkan anak perempuan mereka kepada pria dewasa yang dianggap sudah mapan. Dengan harapan dapat membantu perekonomian keluarga, dengan menanggung hidup anak perempuannya. Akan tetapi, apakah faktanya apa benar terjadi?   Banyak anak perempuan yang dinikahkan hidupnya tidak menjadi mudah seperti yang diharapkan. Pernikahan usia anak, akan membawa dampak buruk bagi anak itu sendiri. Seperti putus sekolah. Anak perempuan yang dinikahkan akan mempunyai tuntutan sebagaimana seorang istri untuk mengurus rumah tangga. Terlebih ketika anak perempuan ini memiliki anak. Tuntutan sebagai ibu dan istri akan sulit untuk menyelesaikan sekolah.   Resiko tinggi KDRT. Kekerasan dalam rumah tangga menjadi salah satu dampak yang cukup dikhawatirkan dari pernikahan usia anak. Secara psikologis anak yang belum matang akan sulit untuk mengendalikan emosi. Anak perempuan rentan sekali menjadi korban KDRT. Sementara dari pihak korban sendiri akan rentan mengalami depresi. Karena sebagai anak yang masih membutuhkan waktu untuk bermain, belajar dan mencari jati diri sudah dituntut untuk menjadi seorang istri...
Read More
RKUHP vs RUU PKS

RKUHP vs RUU PKS

Akhir-akhir ramai dibicarakan bagaimana pemerintah mendukung untuk mensahkan rancangan kuhp dengan point-point yang memberatkan kaum perempuan. Salah satunya dengan adanya pasal 470 RUU KUHP yang mengatur bahwa setiap perempuan yang menggugurkan atau mematikan kandungannya atau yang meminta orang lain mengugurkan atau mematikan kandungan dapat dikenai pidana penjara paling lama 4 tahun. Lalu, bagaimana dengan korban kekerasan seksual seperti pemerkosaan. Point lain yang berada pada pasal zina RKUHP, akan memidanakan hubungan seks konsensual dan mengancam ranah privasi masyarakat. Hal ini dapat meningkatkan angka kawin dibawah umur. Karena bagi orang tua yang takut anaknya melakukan zina akan buru-buru mengawinkan anak perempuannya hanya untuk menghindari hukum pidana. Korban kekerasan seksual pun akan semakin takut untuk melapor karena takut dipidanakan jika tidak dapat membuktikan dirinya adalah korban. Pasal-pasal yang terdapat pada RKUHP bertentangan dengan pasal yang berada pada RUU PKS (Rancanan Undang-Undangan Penghapusan Kekerasan Seksual). Berisi tentang hukuman untuk pelaku kekerasan seksual, melindungi korban kekerasan, perempuan dan anak-anak. Apa yang terjadi ketika RKHUP cepat didukung untuk segera...
Read More
Indonesian Single Woman

Indonesian Single Woman

Sebagai perempuan yang belum/tidak menikah di Indonesia, dianggap gagal, mengancam harga diri dan konsep diri seorang perempuan single. Terutama dalam hal memenuhi tuntutan keluarga, masyarakat dan agama untuk menikah. Sosial masyarakat tidak menganggap bahwa menjadi perempuan single yang belum/tidak menikah memiliki hidup yang bahagia. Karena kebanyakan orang menganggap bahwa perempuan yang tidak menikah itu identik dengan hidup yang tidak bahagia dan membosankan. Lalu mengapa stigma negatif ‘single’ ini lebih banyak diterima oleh perempuan daripada laki-laki? Sampai-sampai stigma ini menciptakan istilah ‘perawan tua’. Hal ini disebabkan karena Indonesia memiliki budaya patriarki, selain itu perempuan memiliki umur reproduksi yang terbatas dengan adanya umur menopause pada perempuan. Maka penting sekali perempuan untuk segera dikawinkan selagi masih pada umur produktif untuk bereproduksi. Ada sebuah film Indonesia yang berjudul “kapan kawin”. Film ini mengangkat isu perempuan single yang belum menikah meskipun sebagai perempuan sudah memiliki kemandirian dalam hal ekonomi, memiliki paras cantik, dan cerdas. Dalam film ini perempuan single yang bernama Dinda, dituntut keluarga untuk segera menikah....
Read More
Perempuan di Mata KH Husein Muhammad

Perempuan di Mata KH Husein Muhammad

Banyaknya kekerasan yang menimpa perempuan-perempuan di dunia khususnya di Indonesia menjadi salah satu faktor yang membuat KH Husein memilih untuk menjadi seorang feminis. Karena menurutnya perempuan adalah sama mahluk ciptaan Tuhan yang memiliki seluruh potensi kehidupan yang sama dengan laki-laki sebagai sesama manusia. Menurut pria kelahiran Cirebon pada tahun 1953 ini, perempuan memiliki hak-hak kemanusiaannya yang tidak boleh dikurangi dan perlu dilindungi. Pilihannya untuk menjadi feminis tidaklah mudah. Menghadapi banyak ancaman dan dianggap menyesatkan ajaran agama, tidak membuatnya mundur untuk terus memperjuangkan keadilan dan kesetaraan gender di Indonesia. Sebagai pemuka agama, KH Husein Muhammad berpendapat bahwa agama hadir untuk manusia. Bahwa agama tidak mengajarkan diskriminasi antar gender. Manusia sebagai ciptaan Tuhan yang terhormat, mandiri dan setara. Sedangkan keadaan yang terjadi sekarang, perempuan banyak dianggap ada hanya untuk menjalani kodratnya penghasil keturunan, melayani suami, mengurus anak-anaknya dan menunggu rumah. Padahal perempuan juga adalah manusia yang memiliki seluruh potensi kemanusiaan seperti akal (intelektual), mental-spiritual (roh), energi tubuh. Perempuan berhak untuk berkreasi dan mengembangkan potensi diri...
Read More
Artikel Bondem (Bonus Demografi)

Artikel Bondem (Bonus Demografi)

Bonus Demografi dan Pernikahan dari Kacamata Masyarakat Perdesaan Debby Josephine SPd, Jaringan Relawan Independen. Bonus demografi akan didapat jika kita memanfaatkan peluang saat penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar dibanding penduduk usia non-produktif. Penduduk produktif yang tinggi ini bisa menjadi peluang untuk lompatan kemajuan, namun bisa menjadi bencana tanpa pengelolaan yang benar. Untuk meraih peluang tersebut, perlu dilakukan sejumlah upaya agar penduduk dapat bekerja dan menabung, menggunakan hak reproduksinya dengan baik, memahami perannya dan berkontribusi pada kehidupan masyarakat yang lebih baik. Menyongsong Bonus Demografi tersebut Jaringan Relawan Independen (JaRI) yang selama 20 tahun terakhir berkontribusi pada upaya pemberdayaan gender. JaRI juga melakukan studi menggunakan data register akta nikah tahun 2015 – 2017 di satu kecamatan Kabupaten Bandung Barat. Studi kecil ini menemukan 3.289 pasangan menikah hampir 15 persen atau 487 pengantin perempuan diantaranya berusia kurang dari 18 tahun. Dengan rincian, 3 persen berusia 16 tahun, 5 persen berusia 17 tahun, dan 6 persen berusia 18 tahun. Artinya ada sejumlah perempuan yang dalam usia anak...
Read More
Kartini, Perkawinan, dan Kesetaraan

Kartini, Perkawinan, dan Kesetaraan

Kartini, Perkawinan dan Perjuangan Kesetaraan Oleh : Ilsa Nelwan Jaringan Relawan Independen   Tentang Kartini, Perkawinan dan Perjuangan Kesetaraan. Pada tahun 2015 terbit buku terbaru dari Dr Joost Cote, seorang sejarawan yang meneliti semua tulisan Kartini dari Monash University berjudul “Kartini the complete writings 1898-1904”. Buku itu seluruhnya 840 halaman meliputi 141 surat Kartini 1899-1904; 4 cerita pendek dipublikasikan 1903-1904;2 karya Ilmiah dipublikasikan th 1899 dan 1914;4 artikel panjang yang tidak dipublikasikan disebut “memoranda”: 1 autobiografi , 2.deskripsi perkawinan jawa, 3.Pentingnya pendidikan dan pelatihan; 4.katalog daftar buku pada perpustakaan Kartini. Menurut Cote Kartini merintis dan mendengungkan paham kebangsaan sebelum belanda menetapkan kontrol atas kepulauan Indonesia. Surat suratnya yang ditujukan pada orang-orang berpengaruh utamanya Rosa Abendanon dan Stella Zeehandellar adalah upaya strategis untuk memengaruhi pemikiran orang Belanda yang pada saat itu mengarah pada “politik Etis”. Dalam salah satu buku Cote Letters from Kartini yang terbit tahun 1992 terlihat bahwa perkawinan adalah satu fokus pemikiran Kartini. Namun ia membahas uraian, latar belakang tradisi, sosial, ekonomi, budaya, dan tidak...
Read More