Kekerasan Dalam Pacaran, bagaimana mencegah dan mengatasinya

Kekerasan Dalam Pacaran, bagaimana mencegah dan mengatasinya

Kekerasan Dalam Pacaran, bagaimana mencegah dan mengatasinya Ketika korban KDP peserta lomba menulis mengikuti Talkshow Yayasan JaRI Oleh: Ilsa Nelwan* Dalam peringatan hari Kartini dan menyongsong hari kemerdekaan RI di bulan Agustus 2022, Yayasan JaRI menyelenggarakan rangkaian kegiatan kampanye “Kesetaraan gender, mendukung remaja sehat”. Kegiatan ini diakhiri talkshow “berani bantu, berani bicara” tentang kekerasan dalam pacaran pada tanggal 27 agustus 2022. Lomba menulis “Pengalaman Kekerasan Dalam Pacaran” Lomba menulis tahun ini diharapkan memberikan ruang untuk berbagi pengalaman terkait Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) yang sedang atau pernah dialaminya. Dari 458 orang naskah lomba, hanya 155 (33.8 persen) naskah yang lolos untuk mendapat penilaian Juri. Banyak diantara peserta lomba hanya ingin menyampaikan keluhan, kesedihan yang dirasakannya. Diantara peserta lomba 16 persen adalah penyintas kekerasan, hampir 80 persen berumur 18-28, hampir 67 persen peserta berasal dari Jawa-Bali. Dalam salah satu naskah lomba pengalaman KDP terbaik, ada yang membahas bahwa KDP juga terjadi di pedalaman. Seorang remaja diajak oleh pacarnya, mengalami kekerasan seksual dari beberapa remaja lain setelah mereka minum minum, lalu ditinggalkan disungai dalam perahu. Korban KDP akhirnya menanggung sendiri...
Read More
Membaca Surat Surat Kartini

Membaca Surat Surat Kartini

Membaca Surat Surat Kartini Kepribadian, kesetaraan dan kebangsaan Oleh: Ilsa Nelwan, Yayasan JaRI Kartini dilahirkan tahun 1879, satu dari 11 anak, dan anak perempuan kedua dari bupati Jepara 1880-1905 raden Mas Adipati Ario Samingun Sosroningrat, anak dari selir Ibu Ngasirah yang keturunan Kiai. Ayahnya menikah lagi karena ketentuan pada zaman itu istri utama haruslah keturunan ningrat. Kartini mulai menarik perhatian publik pada saat ia berumur 19 tahun dan berpartisipasi dalam pameran nasional karya perempuan di Ibukota Belanda Den Haag. Lebih lebih lagi setelah partisipasinya itu tulisan Kartini diterbitkan dalam jurnal ilmiah Belanda Bijdragen tentang perkawinan diantara orang Kodja dan penggunaan celup biru pada proses membatik. Kartini juga memasukkan cerita pendek pada jurnal perempuan kolonial “Dr Echo”: Sehari Bersama Gubernur Jenderal dan Kapal perang di Pelabuhan. Surat surat dan tulisan Kartini penting bukan hanya karena menceritakan tentang seorang perempuan Jawa yang bernama Kartini, tetapi juga memberikan gambaran tentang kolonialisme dan sejarah Indonesia, pada saat munculnya nasionalisme Indonesia. Penulisnya adalah seorang perempuan dan tulisan ini pada waktu...
Read More
Hari Perempuan Internasional /International Women’s Day

Hari Perempuan Internasional /International Women’s Day

Hari Perempuan Internasional /International Women’s Day Oleh : Ilsa Nelwan International Women’s Day Hari perempuan internasional di seluruh dunia yang diperingati setiap tanggal 8 Maret, merupakan selebrasi pencapaian perempuan di berbagai bidang sosial, ekonomi, budaya maupun politik namun sekaligus juga menunjukkan masalah yang dihadapi sehari hari dan dalam lingkup professional. Hari ini juga bisa dilihat sebagai seruan untuk percepatan kesetaraan gender. Tahun ini international women’s day menekankan tantangan yang muncul akibat pandemi COVID‐19. Sejarah IWD bisa dilihat pada tahun1909 tanggal 28 Februari Partai Sosialis AS menyatakan hari ini untuk memperingati pemogokan buruh garmen di New York. Namun peringatan pertama IWD dilaksanakan tahun 1911, dimana perempuan dari berbagai negara Eropa berpartisipasi dalam demonstrasi. Lebih dari satu juta orang turun ke jalan menuntut hak untuk memilih dan hak untuk bekerja dalam jabatan publk. Perempuan juga memprotes diskriminasi berdasarkan jenis kelamin dan menuntut persamaan pembayaran. Pada awalnya peringatan ini dilaksanakan utamanya di negara negara komunis dan sosialis, baru pada 1967 setelah PBB mengakui dan mulai memperingatinya sebagai...
Read More
Menciptakan kelestarian hari esok

Menciptakan kelestarian hari esok

Peringatan Hari Perempuan Internasional 2022 Menciptakan kelestarian hari esok Ringkasan wawancara Najeela Shihab, pegiat Pendidikan. Najeela Shihab, psikolog yang mendirikan sekolah Cikal, dan menciptakan platform “semua murid semua guru”, menyatakan bahwa: Ia menciptakan platform “semua murid semua guru” karena keadaan Pendidikan Indonesia yang darurat. Agar berbagai pihak bisa berkolaborasi terus menerus supaya terjadi integrasi dan transformasi. Tema IWD “Kesetaraan hari ini untuk kelestarian hari esok”. Kaitan perubahan iklim dan kesetaraan gender: Peran pendidikan menguatkan kedua hal ini melalui pendidikan yang akan membangun kompetensi. Pendidik dan orang dewasa perlu menguatkan kemampuan kaum muda untuk bertindak. Orang dewasa perlu menjadi teladan, tetapi perlu juga perlu refleksi bersama. Orang perlu menyadari bahwa membangun keluarga, komunitas sekolah dan keberhasilan upaya mengembangkan bangsa perlu melihat konteks. Tentang perubahan iklim. Agar isu ini juga menjadi masalah semua orang bukan hanya aktivis lingkungan. Nilai nilai kelestarian, lintas disiplin, terkait dengan berbagai peran: Manusia dengan nilai spiritual, warganegara yg percaya pada proses demokrasi, penjaga biodiversitas, perlu membahas hal hal tersebut setiap hari sebagai orang...
Read More
Refleksi Sekolah Pemikiran Perempuan

Refleksi Sekolah Pemikiran Perempuan

Refleksi Sekolah Pemikiran Perempuan di Hari Perempuan Internasional 2022 oleh: Keni Soeriaatmadja“Apakah Anda tau apa artinya menjadi janda? Apakah anda tahu apa artinya menjadi tua?” Begitu menohok undangan berpikir dari Toeti Heraty dalam buku “Prosa Lirik Calonarang: Kisah Perempuan Korban Patriarki”, salah satu bacaan wajib Sekolah Pemikiran Perempuan minggu ini. Kalimat itu terus-menerus terngiang di kepalaku, entah mengapa. Aku bukan janda dan masih setengah tua. Bisikan syukur yang kudengar dalam hati menunjukkan persepsi dangkalku mengenai kondisi janda dan tua sebagai hal yang bukan terlalu menyenangkan untuk dibayangkan. Akhir-akhir ini pikiranku tengah terpusat pada ibuku, Ia menyandang keduanya, janda dan sepuh usianya. Setelah 20 tahun mengabdi jadi anak baik-baik bagi orang tuanya yang juga berasal dari keluarga menak Sunda kemudian menjalankan hidup 53 tahun menjadi istri yang setia, dan sampai sekarang 52 tahun sudah ia berperan sebagai seorang Ibu. Pernah juga ia disibukkan oleh kegiatan Dharma Wanita di lingkungan kampus tempat ayahku mengajar namun kini Ibu sudah ditinggal oleh Bapak dua tahun lalu, dan semua anaknya...
Read More
Selaput dara sebagai mitos kesucian

Selaput dara sebagai mitos kesucian

Selaput dara sebagai mitos kesucian, dan keperawanan adalah konstruksi sosial Test keperawanan adalah kekerasan terhadap perempuan Oleh : Ilsa Nelwan Pemerintah Inggris minggu yang lalu memutuskan membuat hymenoplasty atau bedah reparasi keperawanan dengan atau tanpa persetujuan adalah tindakan illegal. Langkah ini merupakan kelanjutan perubahan undang undang, diperkenalkan pada bulan November 2021, yang diantaranya menyatakan test keperawanan merupakan tindakan kriminal. Test keperawanan dan bedah reparasinya sering terjadi ditengah budaya konservatif maupun liberal. Penghargaan terhadap keperawanan perlu diuraikan lebih jauh dari test keperawanan dan bedah restoratif keperawanan. Di Indonesia yang ramai ditentang masyarakat luas adalah test keperawanan sebagai ukuran moral untuk menjadi anggota POLRI atau Angkatan Bersenjata. Ternyata pada tahun 2014 telah ada SK di Kepolisian ditandatangani oleh Jenderal Badrudin Haiti, sedangkan pada tahun 2017 ketentuan test keperawanan di Angkatan Darat dihilangkan dengan Juknis pemeriksaan badan TNIAD nomor B/1372/VI/2021 tertanggal 14 Juni 2021. TNI AL dan TNI AU menyatakan di lingkungannya tidak pernah ada test keperawanan. Ada perdebatan antara yang tidak setuju dan tetap setuju terhadap test keperawanan...
Read More
Say no to teenage pregnancy

Say no to teenage pregnancy

Say no to teenage pregnancy Saat ini ditengah masyarakat dikenal istilah " marriage by accident", atau MBA. Biasanya itu terjadi karena seorang perempuan menjadi hamil diluar rencana, sebagian besar karena "tidak sengaja", karena sudah melakukan aktivitas seksual sebelum menikah. Lalu hamil dan "terpaksa" menikah, dan Siapa yg paling rugi ? Anak perempuan itu. Laki lakinya bisa mengatakan "bukan saya". Tetapi Anak perempuan yg masih sekolah terpaksa tidak menyelesaikan sekolahnya. Keluarga memaksanya untuk menikah, untuk mengurangi aib keluarga. Pertanyaan sekarang mengapa anak perempuan aktif secara seksual? Karena "semua orang" sudah melakukan itu. "Make love" diumbar di media sosial. Apakah mereka tahu bahwa ada konsekwensi hamil ? dan mungkin tahu tetapi belum tentu mengerti karena aktif secara seksual itu perlu dilatar belakangi pemahaman tentang kesehatan reproduksi, kesadaran tentang hak reproduksi.  Dokter Aida melontarkan istilah ini dalam dialognya. Apakah ada unsafe sex ? Ada. Sama seperti kalau Kita Naik mobil, bagaimana mobil yang aman ?   Mobil yang dikemudikan oleh supir yang sudah punya SIM. Begitu juga safe sex...
Read More
KEKERASAN DALAM PACARAN

KEKERASAN DALAM PACARAN

Kekerasan dalam Pacaran itu apa? Kekerasan dalam pacaran adalah segala bentuk tindakan kekerasan fisik, kekerasan emosional/psikologi, kekerasan ekonomi dan kekerasan seksual dan pembatasan aktifitas yang terjadi pada saat pacaran. Apa saja bentuk kekerasan dalam pacaran? Beberapa tanda kekerasan dalam pacaran termasuk: Memaksa melakukan hubungan seks pada waktu perempuan tidak mau. Menyatakan bahwa perempuan harus mau berhubungan seks karena sudah diajak nonton/makan/jalan jalan. Bersikap cemburu berlebihan termasuk terus menuduh berselingkuh Bersikap sangat mengendalikan, misalnya menentukan baju apa yg harus dipakai, melarang bertemu dengan teman teman atau keluarga, atau menuntut mencek HP, email dan media sosial pasangan perempuan. Terus menerus mengecek pasangan perempuan dan marah bila tidak dicek Merendahkan pasangan perempuan, termasuk penampilan (Baju, makeup, rambut, berat badan) kecerdasan, kegiatan. Mencoba memisahkan pasangan perempuan dari orang lain termasuk dengan menghina mereka. Menyalahkan pasangan perempuan tentang perilaku kekerasannya dan membuat daftar bagaimana pasangan membuatnya melakukan kekerasan. Menolak bertanggung jawab tentang tindakannya. Meminta maaf dan janji untuk berubah berkali kali. Memiliki sifat cepat marah, sehingga pasangan perempuan...
Read More
Belajar untuk merdeka

Belajar untuk merdeka

Belajar untuk Merdeka, Merdeka Belajar Oleh : Ilsa Nelwan* Pengantar Belajar merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap orang. Belajar tidak harus selalu di dalam kelas atau di sekolah, belajar dapat dilakukan dimanapun orang berada. Belajar tidak terbatas pada usia dan waktu. Belajarlah dan tuntutlah ilmu dari sejak dalam buaian sampai ke liang lahat. Merdeka adalah ungkapan kebebasan. Dalam konteks negara, merdeka diungkapkan sebagai bentuk bebasnya suatu negara dari penjajahan atau kolonialisme, namun sebenarnya merdeka juga bisa dimaknakan kebebasan untuk berkiprah dari seseorang sesuai dengan bakat dan potensinya. Where the mind is without fear and the head is held high; Where knowledge is free; Where the world has not been broken up into fragments By narrow domestic walls; Where words come out from the depth of truth; Where tireless striving stretches its arms towards perfection; Where the clear stream of reason has not lost its way; Into the dreary desert sand of dead habit; Where the mind is led forward by thee; Into ever-widening thought and action; Into that heaven of freedom, My Father,...
Read More
RUU PKS untuk solusi Kekerasan Seksual

RUU PKS untuk solusi Kekerasan Seksual

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, pada tahun 2018 tercatat 12.867 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut, sekitar 10.000 adalah korban perempuan. Data ini menunjukkan bahwa 73% dari kekerasan terjadi di ranah privat, dengan pelaku terbanyak adalah pasangan atau pacar korban. Fakta lainnya mengungkapkan bahwa jenis kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan seksual. Kesimpulan dari data ini adalah kekerasan seksual terhadap perempuan kerap kali terjadi dan umumnya dilakukan oleh orang yang dikenal atau dekat dengan korban. Pertanyaan penting yang muncul adalah: apa yang bisa dilakukan oleh negara untuk menanggulangi, bahkan mencegah, kekerasan terhadap perempuan? Salah satu solusi yang telah diajukan oleh Komnas Perempuan dan beberapa organisasi kemasyarakatan yang fokus pada isu feminisme adalah Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Lalu, seberapa pentingkah RUU PKS ini untuk segera disahkan? RUU PKS mengatur berbagai aspek penting terkait kekerasan seksual, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, yang dianggap memberikan keadilan yang lebih baik kepada...
Read More